Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Parpol Nonparlemen Susun Naskah Akademik RUU Pemilu, Bakal Diserahkan ke DPR
ilustrasi pemilu (IDN Times/Mardya Shakti)
  • GKSR menyusun naskah akademik revisi RUU Pemilu setebal 200 halaman dengan 30 isu kepemiluan.

  • Usulan utama GKSR mencakup ambang batas parlemen satu persen dan perubahan mekanisme verifikasi partai politik.

  • Komisi II DPR mendapat mandat membahas RUU Pemilu dan memastikan panja dibentuk tahun ini.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Berapa ambang batas parlemen yang paling tepat?
Vote Now
16/9/2026

Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyebut Komisi II DPR akan membentuk panja RUU Pemilu tahun ini. Komisi II telah mendapat mandat dalam Prolegnas 2026.

26/9/2026

Said Iqbal menyampaikan peluncuran naskah akademik GKSR sebagai bahan pembanding terhadap RUU Pemilu yang dibahas DPR.

27/9/2026

Ferry Kurnia Rizkiansyah mengatakan draf naskah akademik RUU Pemilu versi GKSR akan diserahkan kepada pimpinan DPR dan pemerintah.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Berapa ambang batas parlemen yang paling tepat?
Vote Now
  • What?
    GKSR menyusun naskah akademik revisi RUU Pemilu yang memuat 30 isu kepemiluan, termasuk usulan ambang batas parlemen satu persen.
  • Who?
    Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR), delapan partai nonparlemen, DPR, dan pemerintah terlibat dalam pembahasan revisi RUU Pemilu.
  • Where?
    Naskah akademik akan diserahkan kepada pimpinan DPR dan pemerintah. Peluncuran naskah berlangsung di Jakarta.
  • When?
    Ferry menyampaikan rencana penyerahan pada Minggu (27/9/2026), setelah peluncuran naskah pada Sabtu (26/9/2026).
  • Why?
    Naskah akademik disusun sebagai bahan pertimbangan dan pembanding dalam pembahasan perubahan UU Pemilu.
  • How?
    GKSR mengusulkan ambang batas parlemen satu persen serta perubahan tahapan verifikasi partai sesuai kategori partai.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Berapa ambang batas parlemen yang paling tepat?
Vote Now

GKSR, kumpulan delapan partai yang belum punya kursi di parlemen, membuat naskah untuk mengubah aturan Pemilu. Mereka ingin ambang batas parlemen menjadi satu persen dan aturan verifikasi partai berubah. Naskah itu akan diberikan kepada DPR dan pemerintah. Komisi II DPR juga akan membuat panitia kerja tahun ini.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Berapa ambang batas parlemen yang paling tepat?
Vote Now

Penyusunan naskah akademik oleh GKSR menyediakan bahan pembanding dalam pembahasan revisi UU Pemilu. Dokumen itu juga memuat usulan yang lebih terperinci mengenai ambang batas parlemen dan verifikasi partai politik. Di sisi lain, Komisi II DPR telah mendapat mandat untuk membahas RUU Pemilu dan menyiapkan panitia kerja tahun ini.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Berapa ambang batas parlemen yang paling tepat?
Vote Now

Jakarta, IDN Times - Partai politik (parpol) nonparlemen yang tergabung dalam Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) menyusun naskah akademik (NA) Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu sebagai bahan pertimbangan dalam pembahasan atas perubahan beleid tersebut.

Naskah akademik setebal 200 halaman itu memuat 30 isu kepemiluan, dengan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold satu persen menjadi poin utama pembahasan.

GKSR merupakan perkumpulan partai non-parlemen yang beranggotakan delapan partai politik di antaranya, Partai Hanura, PPP, Partai Perindo, Partai Buruh, Partai Ummat, PBB, PKN, dan Partai Berkarya.

Wakil Ketua Umum Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiansyah mengatakan, draf NA RUU Pemilu versi GKSR akan diserahkan langsunh kepada pimpinan DPR dan pemerintah.

"Kami GKSR membuat draft naskah RUU pemilu versi GKSR yang akan di sampaikan pada pimpinan DPR dan juga pemerintah," kata Ferry kepada IDN Times, saat dihubungi, Minggu (27/9/2026).

1. Parpol nonparlemen sepakat usul PT 1 persen

Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal di Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa (14/7/2026). (IDN Times/Trio Hamdani)

Ketua Umum GKSR, Said Iqbal mengatakan, peluncuran naskah akademik tersebut dapat menjadi bahan pembanding terhadap RUU Pemilu yang tengah dibahas DPR.

"Kami mengadakan launching naskah akademik sekaligus sandingan revisi Undang-Undang Pemilu yang sedang dibahas oleh partai parlemen di DPR," ujar Said di Jakarta, Sabtu (26/9/2026).

Menurutnya, salah satu poin penting dalam draf tersebut adalah penetapan PT sebesar satu persen. Usulan itu, kata Said, merujuk penelitian para aktivis kepemiluan, termasuk Perludem, dengan menggunakan rumus Taagepera.

"Parliamentary threshold adalah 1 persen, dengan tetap mempertimbangkan fraksi gabungan di tingkat nasional DPR RI dan/atau stembus accord dalam pemilihan yang dilakukan sebelum pemilu atau di awal, bukan sesudah," kata Penasehat Khusus Presiden Bidang Tenaga Kerja itu.

2. GKSR usul mekanisme verifikasi parpol pada pemilu

Ilustrasi pemilu/kampanye (IDN Times/Agung Sedana)

Selain itu, Said menambahkan, GKSR turut mengusulkan perubahan mekanisme verifikasi partai politik. Partai yang sudah memiliki kursi di DPR cukup mendaftar tanpa melalui verifikasi administrasi maupun faktual.

Untuk partai nonparlemen yang telah mengikuti verifikasi administrasi dan faktual pada pemilu sebelumnya, cukup menjalani verifikasi administrasi. Sedangkan partai yang baru pertama kali menjadi peserta Pemilu tetap menjalani kedua tahapan tersebut.

Said juga meminta delapan partai politik di parlemen melibatkan partai nonparlemen dalam pembahasan revisi UU Pemilu. Dia menyebut keterlibatan tersebut merupakan amanat Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 116.

"Bilamana ini tidak dijalankan, bisa dipastikan begitu diketuk, langsung kita judicial review," kata Presiden Partai Buruh itu.

3. Panja RUU Pemilu akan dibentuk tahun ini

Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda (kiri) dan Mendagri Tito Karnavian (kanan) di Gedung DPR RI. (IDN Times/Amir Faisol)

Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi NasDem, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyebut, pihaknya telah ditugaskan untuk menyusun draft naskah akademik (NA) RUU Pemilu. Panitia kerja (panja) RUU Pemilu dipastikan dibentuk tahun ini.

Rifqi menegaskan, Komisi II DPR RI telah mendapat mandat dalam Prolegnas 2026 untuk membahas RUU Pemilu.

"Kami pastikan di tahun ini juga Panja RUU Pemilu Komisi II DPR RI insyaAllah akan kami bentuk. Kapan waktunya, apakah sebelum reses ini atau setelah reses nanti, kita akan lihat dan akan kami umumkan," kata Rifqi di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Politikus NasDem itu turut memastikan angka ambang batas parlemen tak akan naik tinggi dari angka empat persen yang berlaku sekarang.

Komisi II DPR juga tetap akan berpangku pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa kenaikan ambang batas parlemen harus lebih bermakna. Parlemen kata dia, akan mencari formula terbaiknya.

"Ya 4 persen naik-naik sedikit lah. Yang jelas kita ingin tingkatkan dari 4 persen, dan yang paling penting berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi, bukan soal persennya saja, tetapi kemudian kita bisa merasionalkan persentase itu didapat dari mana dan untuk apa," kata dia.

Sampaikan pilihanmu

Berapa ambang batas parlemen yang paling tepat?

See More
1 persen
A*** has voted
B*** has voted
C**** has voted
4 persenNaik sedikit dari 4 persenBelum menentukan

Curated For You

Editorial Team

Related Article