Jakarta, IDN Times - Partai Garuda resmi mendaftarkan sebagai partai politik (parpol) calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Pendaftaran dilakukan pada hari ketiga dibuka oleh KPU.
Sebagaimana diketahui tahapan pendaftaran parpol peserta Pemilu dibuka sejak 1 hingga 14 Agustus 2022 mendatang. Partai Garuda jadi parpol kesebelas yang mendaftar ke KPU RI.
Ditemui usai mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana, mengucapkan terima kasih kepada penyelenggara pemilu lantaran sudah memberikan fasilitas.
"Kami mengucapkan terima kasih dengan apa yang difasiitasi KPU," ujar Ridha di KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2022).