Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Anggaran Polri 2027 Dijatah Rp139,19 Triliun, Minta Tambah Rp66 T

Anggaran Polri 2027 Dijatah Rp139,19 Triliun, Minta Tambah Rp66 T
Polri bahas anggaran 2027 bersama Komisi III DPR. (IDN Times/Amir Faisol).
  • Polri memperoleh pagu anggaran Rp139,19 triliun untuk 2027, turun sekitar Rp6,8 triliun dibandingkan anggaran 2026.
  • Penurunan pagu dinilai memengaruhi belanja barang, termasuk kebutuhan BMP, listrik, pemeliharaan gedung, almatsus, dan perlengkapan personil.
  • Polri mengusulkan pergeseran Rp3,6 triliun serta tambahan anggaran Rp66 triliun, yang didukung Fraksi PDIP.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperoleh pagu anggaran sebesar Rp139,19 triliun untuk tahun anggaran 2027. Rincian anggaran tersebut, belanja pegawai dijatah Rp61,11 triliun, belanja barang Rp30,93 triliun, dan belanja modal Rp47,14 triliun.

Astamarena Kapolri Komjen Wahyu Hadiningrat saat membacakan pemaparan Kapolri Jenderal Listyo Sigit menjelaskan, pagu anggaran 2027 turun sekitar Rp6,8 triliun dari anggaran tahun 2026.

Penurunan anggaran Polri dinilai dapat berdampak langsung pada belanja barang. Beberapa kebutuhan yang mengalami kekurangan antara lain bahan bakar minyak dan pelumas, biaya listrik, pemeliharaan gedung dan almatsus, serta perlengkapan perorangan.

"Selain itu terdapat tunggakan anggaran BMP dan listrik, kebutuhan operasional daerah otonomi baru dan satker baru, kebutuhan rekrutmen dan pendidikan personil, serta dukungan untuk penanggulangan bencana, rusuh massa, dan pengamanan VVIP. Kondisi inilah yang menjadi dasar perlunya penguatan kembali alokasi belanja barang Polri," kata Wahyu dalam rapat dengan Komisi III DPR RI, Selasa (1/9/2026).

  1. 1. Polri lakukan pergeseran belanja modal ke belanja barang

    20260803_102601.heic
    RDPU Komisi III DPR bersama advokat senior Maqdir Ismail dan Juniver Girsang di Gedung Parlemen, Jakarta. (IDN Times/Amir Faisol).

    Kendati demikian, Polri tetap mendapatkan keleluasaan untuk mengusulkan pergeseran dari belanja modal ke belanja barang setelah memperoleh persetujuan dari DPR RI. Hal ini mengacu pada hasil pertemuan tiga pihak antara Polri, Kementerian Keuangan, dan Bappenas. Wahyu lantas meminta persetujuan Komisi III terkait pergeseran anggaran itu.

    "Dalam forum ini, kami mengusulkan pergeseran anggaran sebesar Rp3,6 triliun dari belanja modal ke belanjat barang. Pergeseran tersebut akan digunakan untuk memperkuat kebutuhan operasional, antara lain BMP dan listrik, perlengkapan personil, satker baru, pendidikan, pemeliharaan almatsus dan gedung, penanganan kerusuhan massa, pengamanan VVIP, serta penanggulangan bencana," ujarnya.

  2. 2. Legislator PDIP pertanyakan jumlah tambahan anggaran Polri

    20260803_102601.heic
    RDPU Komisi III DPR bersama advokat senior Maqdir Ismail dan Juniver Girsang di Gedung Parlemen, Jakarta. (IDN Times/Amir Faisol).

    Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP, Safaruddin, mengonfirmasi besaran tambahan anggaran tersebut kepada Polri. Ia juga menyinggung mengenai pergeseran anggaran sebesar Rp3,6 triliun.

    "Untuk Polri, pergeseran itu Rp3,6 triliun? Tapi ada usulan tambahan tadi? Hanya pergeseran?" tanya Safaruddin.

  3. 3. PDIP dukung usulan tambahan Rp66 triliun

    IMG-20260713-WA0011.jpg
    Komisi III DPR RI panggil Kapolres Lombok Tengah terkait kasus 3 santri terbakar. (IDN Times/Amir Faisol).

    Namun, dalam penutup paparan, Wahyu lantas mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp66 triliun. Usulan itu mendapatkan dukungan dari Fraksi PDIP.

    "Saya sudah catat di sini. Kalau memang ada usulan tambahan tahun 2027 Rp66 triliun, dan pergeseran Rp3,6 triliun dari belanja modal ke belanja barang, kami dari Fraksi PDIP sangat menyetujui pergeseran dan penambahan Rp66 triliun," ujar Safaruddin.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More