Jakarta, IDN Times - Perumda Pasar Jaya menyiapkan pasokan minyak goreng murah yang dijual di seluruh gerai pangan yang dikelola oleh Pasar Jaya. Hal ini mengikuti imbauan pemerintah pusat yang memberlakukan minyak goreng satu harga di supermarket, pasar tradisional dan juga online.
Sebelumnya, minyak goreng satu harga telah diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 03 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Kemasan untuk Kebutuhan Masyarakat dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Kebijakan ini mulai berlaku pada 19 Januari 2022.