Jakarta, IDN Times – Wakil Gubernur Kepulauan Riau Isdianto resmi menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kepulauan Riau menggantikan Nurdin Basirun yang dijadikan tersangka dalam kasus suap reklamasi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Nurdin usai menerima suap dari kontraktor bernama Abu Bakar senilai SGD$11 ribu dan Rp45 juta.
Penunjukkan Isidianto dilakukan dalam acara Penyerahan SK Pelaksana Tugas Gubernur Kepulauan Riau di Kementerian Dalam Negeri, Gambir Jakarta pada Sabtu (13/7).
“Berkenaan dengan ditetapkannya saudara Nurdin, Gubernur Kepulauan Riau sebagai tersangka oleh KPK pada tanggal 10 Juli 2019, dengan hormat disampaikan hal-hal sebagai berikut,” kata Kepala Daerah dan DPRD Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Budi Santosa membacakan surat putusan.
Lalu, siapa yang akan menggantikan Isdianto sebagai Wakil Gubernur?