Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan mengungkapkan hipertensi merupakan penyakit komorbid yang berisiko tinggi menyebabkan pasien COVID-19 meninggal dunia.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan Cut Putri Ariane mengungkapkan sebanyak 13,3 persen pasien COVID-19 dengan penyakit hipertensi tinggi meninggal dunia dari jumlah kasus kematian karena COVID-19.
"Risiko kematian pada orang yang mempunyai hipertensi lebih tinggi karena orang dengan komorbid lebih sakit dibanding pasien yang tidak mempunyai penyerta," ujarnya melalui Zoom, Rabu (14/10/2020).