Jakarta, IDN Times - Permohonan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta membeludak setelah lebaran. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Benni Aguscandra.
Dia menjelaskan, banyak warga yang tidak memenuhi ketentuan perizinan SIKM namun tetap membuat dan mengajukan permohonan.
"Banyak warga yang kurang bijak mengajukan perizinan SIKM, sehingga membuat permohonan perizinan SIKM membeludak beberapa hari terakhir,” kata Benni Aguscandra, melalui keterangan tertulis, Sabtu (30/5).