Atasi Krisis Keamanan, Peru Tetapkan Status Darurat di 5 Penjara

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Peru resmi menetapkan status keadaan darurat di lima penjara berkeamanan maksimum pada Sabtu (5/9/2026). Kebijakan strategis ini diambil untuk menekan eskalasi kejahatan terorganisasi yang memicu keresahan masyarakat di berbagai wilayah.
Langkah darurat ini bertujuan memulihkan ketertiban nasional di bawah kepemimpinan pemerintah yang baru. Untuk itu, aparat kepolisian dan militer mulai dikerahkan guna memperketat pengamanan penjara sekaligus menjaga stabilitas kawasan.
1. Personel gabungan perketat pengamanan dan akses komunikasi penjara

ilustrasi kamp penjara politik (commons.wikimedia.org/Photobel) Melalui Dekret Presiden Nomor 128-2026-PCM, status darurat ini berlaku selama 60 hari di Lapas Challapalca, Cochamarca, Miguel Castro Castro, Ancón I, dan Trujillo Varones. Aparat kepolisian bersama angkatan bersenjata kini memegang kendali penuh atas pengamanan lapis luar penjara hingga radius 200 meter.
Penjagaan ketat di zona penyangga tersebut membatasi pergerakan warga sipil guna mencegah penyelundupan barang ilegal ke dalam lapas. Selain itu, petugas juga memantau ruang udara dan memblokir sinyal telekomunikasi untuk memutus akses komunikasi gelap para narapidana.
“Pemerintah terus mengambil langkah konkret untuk mengatasi masalah keamanan publik, tanpa harus menunggu persetujuan dari parlemen,” kata Perdana Menteri Peru, Luis Galarreta, dilansir The Star.
2. Pengawasan berbasis intelijen untuk memutus jaringan kejahatan

Ilustrasi penjara. (unsplash.com/Matthew Ansley) Kelima lembaga pemasyarakatan tersebut menampung sekitar 50 persen narapidana yang terafiliasi dengan sindikat kejahatan terorganisasi tingkat nasional. Kondisi penjara yang mengalami kelebihan kapasitas hingga 156 persen ini kerap memicu maraknya penyelundupan senjata api dan ratusan telepon seluler.
Untuk menutup celah tersebut, otoritas Peru kini menerapkan sistem pengawasan berbasis intelijen yang terintegrasi antarlembaga. Petugas juga akan mencabut seluruh hak istimewa narapidana jika jaringan kelompoknya terbukti masih mengendalikan aksi kejahatan dari balik jeruji besi.
“Kunci kebijakan pemasyarakatan yang baru ini adalah kerja intelijen terpadu untuk mencegah penjara berubah menjadi pusat kendali kejahatan,” ujar Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Peru, Ernesto Álvarez.
3. Lonjakan kriminalitas dorong pengajuan wewenang khusus ke parlemen

Ilustrasi penjara (unsplash.com/engin akyurt) Penetapan status darurat ini dilatarbelakangi oleh lonjakan angka pembunuhan yang mencapai 10,7 kasus per 100.000 penduduk pada tahun lalu. Situasi keamanan kian meresahkan menyusul insiden penembakan yang menewaskan empat orang dan penculikan seorang pengusaha tambang oleh kelompok bersenjata di wilayah utara Peru.
Merespons krisis tersebut, pemerintah mengajukan permohonan wewenang khusus selama 120 hari kepada parlemen. Melalui wewenang itu, pemerintah berencana mengategorikan sindikat kriminal sebagai organisasi teroris agar penindakan hukum dapat dilakukan lebih tegas.
“Kami sangat yakin bahwa dengan kewenangan khusus tersebut, kami dapat bertindak lebih tegas dan kuat,” kata Luis Galarreta.






















