Depok, IDN Times - Polres Metro Depok mengamankan pelaku penganiayaan berinsial N yang menganiaya korban pasangan suami isteri AR dan F. Suami F, AR, akhirnya meninggal dunia akibat penganiayaan ini di rumahnya, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jumat (3/3/2023) malam.
Kapolres Metro Depok, Kombes Ahmad Fuady, membenarkan anggotanya telah menangkap N di Kecamatan Beji. Saat ini, pihaknya sedang menyelidiki lebih lanjut terkait kasus tersebut.
"Iya, (silakan hubungi) humas," ujar Ahmad.