Jakarta, IDN Times - Anggota patwal yang viral karena aksi arogan saat membelah kemacetan untuk mobil dengan pelat RI 36 di Jalan Jendral Sudirman, Jakarta akhirnya terungkap.
Direktur Penegakan Hukum Korps Lalu Lintas (Korlantas Polri), Brigjen Raden Slamet Santoso, mengatakan patwal itu merupakan anggota Polda Metro Jaya. Saat ini, yang bersangkutan sedang diperiksa Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
"Yang bersangkutan sudah ditindaklanjuti oleh Kasi Pamwal Polda Metro Jaya karena personel adalah anggota Polda Metro Jaya," kata Slamet Santoso saat dihubungi, Jumat (10/1/2025).