Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pelat Menkomdigi RI 22, Bukan RI 36

Menkomdigi Meutya Hafid memberikan penjelasan dalam UMKM Level Up Bersama Kementerian Komdigi dengan tema "Tantangan dan Harapan UMKM Dalam Transformasi UMKM Menuju Digital" di Urban Forest Cipete, Jakarta, Sabtu (21/12/2024). (Dok. Komdigi)

Jakarta, IDN Times - Sebuah video memperlihatkan taksi eksekutif berwarna hitam yang diperingatkan Patwal di jalan protokol DKI Jakarta menjadi viral. Dalam video itu, terlihat Patwal sedang mengawal mobil berpelat RI 36.

Publik menjadi ramai di media sosial X. Semuanya bertanya-tanya, siapa yang menggunakan mobil tersebut untuk operasionalnya.

Banyak yang menduga, pelat RI 36 digunakan oleh Menteri Komunikasi dan Digital. Tapi, sekarang tidak lagi. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menggunakan pelat mobil RI 22.

IDN Times meminta maaf atas kesalahan informasi dalam artikel eksplainer sebelumnya yang menyebut RI 36 sebagai pelat Menkomdigi. Itu merupakan pelat yang sebelumnya dipakai sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2015. Sementara, untuk Kabinet Prabowo Subianto yang sekarang, pelatnya sudah berubah.

Share
Topics
Editorial Team
Satria Permana
Fahreza Murnanda
Satria Permana
EditorSatria Permana
Follow Us