Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH. Yahya Cholil Staquf, mengatakan Presiden Joko "Jokowi" Widodo sudah berjanji sejak tahun 2021 untuk memberikan izin mengelola tambang kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan. Menurutnya, janji tersebut disampaikan Jokowi dalam pidatonya di Muktamar ke-34 PBNU di Lampung tahun 2021.
"Pada pembukaan muktamar ke-34 di Lampung bulan Desember 2021 dulu, Presiden Jokowi dalam pidato pembukaan. itu akan menyediakan konsesi tambang untuk NU, itu beliau sampaikan dulu, itu artinya belum tentu ketumnya saya waktu itu toh, tapi artinya pemerintah berpikir untuk menyediakan kebijakan afirmasi untuk ormas keagamaan ini," ujar Jokowi di kantor PBNU, Jakarta, Kamis (6/6/2024).