Jakarta, IDN Times - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan sistem pemilu menjadi proporsional tertutup. Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengaku partainya akan mengkaji terlebih dulu putusan MK.
"Kami akan melakukan dialog yang pertama ialah melakukan kajian-kajian terlebih dahulu. Bagaimana praktik antara pemilu proporsional terbuka dan tertutup tersebut," ujar Hasto dalam konferensi pers virtual, Kamis (15/6/2023).
"Kami akan lihat bagaimana terjadinya kecenderungan migrasi para pengusaha yang memang memiliki daya laverage untuk masuk dan memenangkan pemilu untuk menjadi calon-calon anggota legislatif karena memang mereka memiliki kapasitas ditinjau dari sumber daya di dalam memobilisasi pemilih," tambah dia.