Jakarta, IDN Times - Partai politik di DPR RI kini sudah mulai membahas penerapan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) secara informal. Ketua DPP PDI Perjuangan, Deddy Yevry Sitorus, mengatakan angka ideal parliamentary threshold 4-7 persen.
Mulanya, Deddy menyinggung mengenai suara yang tidak terkonversi menjadi kursi di parlemen. Menurutnya, semua partai juga mengalami kehilangan suara yang tidak terkonversi.
Partai-partai yang lolos ke parlemen pun mengalami kehilangan suara-suara yang tidak terkonversi menjadi kursi (unrepresented votes). Tetapi karena kita menggunakan sistem konversi dengan metode divisor Sainte-Laguë, suara yang tidak terkonversi itu tidak disebut suara hangus. Hitungan saya, suara partai parlemen yang unrepresented itu bisa mencapai 70 juta suara secara total," ujar Deddy dalam keterangannya, dikutip Selasa (22/9/2026).
