NasDem Usul Ambang Batas Parlemen 7 Persen, PAN Keberatan 5 Persen

- Koalisi partai pemerintah disebut menyepakati ambang batas parlemen 5 persen untuk pemilu 2029.
- NasDem tetap menawarkan angka 7 persen, tetapi menyatakan terbuka untuk berdiskusi dengan partai lain.
- PAN menolak kenaikan di atas 4 persen, sementara Gerindra menyebut PKS dan Golkar mendukung angka 5 persen.
Jakarta, IDN Times - Koalisi partai pemerintah disebut telah bersepakat mengenai ambang batas parlemen sebesar 5 persen pada Pemilu 2029. Namun, beberapa partai di koalisi masih bersikukuh menolak tawaran tersebut.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem, Hermawi Taslim menyatakan, partainya masih konsisten untuk menawarkan skema tujuh persen untuk ambang batas parlemen pada pemilu 2029.
Hermawi menyebut, komitmen ini telah ditunjukan NasDem sejak muncul dalam blantika politik nasional pada pemilu 2014.
"Sejak awal hadir di blantika politik nasional pada Pemilu 2014, Nasdem konsisten dengan angka PT 7 persen," kata Hermawi kepada wartawan, Jumat (18/9/2026).
Kendati demikian, NasDem masih terbuka untuk bermufakat dengan partai-partai lain sehingga dihasilkan angka disepakati bersama angka ambang batas parlemen yang ideal.
"Tapi kan semua masih harus didiskusikan dengan partai-partai lain agar terdapat satu angka yang disepakati bersama. NasDem siap untuk terus berdiskusi dengan sesama partai untuk mencapai kesepakatan," kata dia.
1. PAN keberatan ambang batas parlemen 5 persen

Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga (IDN Times/Amir Faisol) Wakil Ketua Umum (Waketum) PAN, Viva Yoga menyatakan, partainya keberatan dengan rencana kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold dari 4 persen pada pemilu 2029. PAN berpandangan suara sah pemilih tidak dapat dikonversi menjadi kursi ketika angka ambang batas parlemen semakin tinggi.
PAN juga berpandangan, kenaikan ambang batas parlemen menjadi 5 persen justru bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 116/PUU-XXI/2023 tentang parliamentary threshold. Namun, Viva menegaskan, sikap PAN ini bukan berarti karena pesimis tidak lolos ke Senayan pada pemilu 2029. Sikap PAN ini juga cenderung berbeda dengan partai-partai pro Presiden Prabowo lainnya yang mendukung angka 5 persen.
"PAN berkeberatan jika Parliamentary Threshold (PT) naik lebih dari 4 persen. Sikap PAN bukan karena khawatir tidak lolos mendapatkan kursi DPR RI, karena sejak Pemilu 1999 sampai 2024 PAN terbukti selalu lolos ke Senayan," kata Viva kepada wartawan saat dihubungi, Kamis (17/9/2026).
2. PAN ungkap jutaan suara terbuang pada pemilu 2024

Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi mengajak anak muda ikut program transmigrasi. (Dok. Humas Kementerian Transmigrasi). Viva justru mengingatkan pada pemilu legislatif 2024, terdapat 17.304.303 atau 11,4 persen suara yang terbuang dengan angka ambang batas parlemen sebesar 4 persen. Begitu juga pada pemilu legislatif 2019 terdapat 13.595.842 atau 9,71 persen dan untuk Pemilu Legislatif 2014 sebanyak 2.964.975 atau 2.37 persen suara yang tidak dapat dikonversi menjadi kursi.
Menurut Viva, tidak ada angka ideal berapa besaran angka ambang batas parlemen. Ia menekankan pentingnya pembuat UU tetap mengacu pada perintah MK yang mensyaratkan agar penyusunannya tetap berada dalam bingkai menjaga proporsionalitas sistem pemilu, terutama untuk mencegah besarnya jumlah suara yang tidak dapat dikonversi menjadi kursi DPR.
"Ide penyederhanaan partai politik di DPR tidak boleh berbenturan dengan keharusan menjaga prinsip proporsionalitas hasil pemilihan," kata dia.
3. Gerindra sebut pertemuan ketum parpol sepakati ambang batas parlemen 5 persen

Sekjen Gerindra Sugiono ungkap partai koalisi sepakat ambang batas parlemen 5 persen. (IDN Times/Amir Faisol). Sekretaris Jenderal Gerindra, Sugiono tak menampik mengenai pertemuan ketum parpol baru-baru ini. Ia juga mengonfirmasi pertemuan itu tidak dihadiri langsung Ketua Umum Gerindra sekaligus Presiden Prabowo Subianto, melainkan hanya dihadiri Sufmi Dasco sebagai perwakilan Gerindra. Namun, Sugiono enggan mau menyebut pertemuan itu berlangsung di mana.
Menurut Sugiono, partai koalisi pemerintah telah bersepakat angka ambang batas parlemen (parliamentary threshold) ditetapkan pada 5 persen pada pemilu mendatang. Angka ini akan dibawa dalam forum pembahasan revisi undang-undang (RUU) pemilu.
"Satu hal yang sepertinya semua sepakat tapi saya kira saya tidak bisa berbicara atas nama partai-partai lain. Tapi Gerindra juga sepakat soal PT 5 persen," kata Sugiono di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (16/8/2029).
Menurut dia, angka ini juga sejalan dengan kesepahaman antara PKS dan Golkar yang juga sepakat dengan angka lima persen.
"Seperti kemarin Golkar juga menyampaikan ya, PKS juga menyampaikan dan saya kira itu yang kita sepakati," kata dia.
Sugiono menyatakan, parpol tidak ingin ada suara-suara yang terbuang pada pemilu mendatang. Parpol-parpol juga bersepakat untuk menciptakan pemilu yang efektif dan efisien.
"Keterlibatan seluruh rakyat dalam hal ini suara-suara yang yang kan kadang-kadang ada suara yang tidak yang terbuang, yang tersisa itu segala macam yang tidak itu juga bisa diakomodir seoptimal mungkin," kata dia.




















