Jakarta, IDN Times - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah mengirim surat edaran kepada sejumlah instansi mengenai dampak peretasan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2. Kemkominfo menyebutkan, tak ada backup data dalam PDNS 2.
Salah satu yang terdampak adalah Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) sudah menerbitkan surat dengan Nomor: Manual.065/A.J5/LP.01.2024 perihal surat pemberitahuan masalah PDN.
Surat tersebut diunggah dalam laman resmi Kemendikbudristek. Dalam surat tersebut, Kemendikbudristek menyebutkan sistem KIP Kuliah baru akan kembali beroperasi sepenuhnya pada 29 Juli 2024.