Jakarta, IDN Times - Dugaan korupsi proyek kereta api di Ditjen Perkeretaapian masih belum rampung diusut. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengembangkan kasus ini dengan menetapkan tersangka baru.
"Kami sudah kembangkan. Beberapa orang ditetapkan sebagai tersangka dari pegawai di Kementerian Perhubungan dan juga ada dari pihak swasta serta korporasi," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, dikutip pada Sabtu (25/5/2024).