Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Polisi geledah kantor satelit yang digunakan untuk kasus judi online. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya menangkap 11 tersangka dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Setelah menangkap 11 orang itu, polisi menggeledah Ruko Grand Galaxy, Kota Bekasi, pada Jumat (1/11/2024) siang. Ruko tiga lantai itu diduga dijadikan kantor satelit.

Dalam penggeledahan itu terungkap para pelaku bekerja selama 12 jam. Total delapan orang bekerja sebagai operator untuk menginventarisasi dan menyortir situs judi online.

Dari pekerjaan tersebut, para pelaku mendapatkan Rp8,5 juta dari setiap situs yang dijaga.

Editorial Team

Tonton lebih seru di