Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo Akan Didakwa Korupsi Rp5,7 M
KPK tangkap pejabat Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu, Budiman Bayu Prasojo (IDN Times/Aryodamar)
  • KPK melimpahkan surat dakwaan terhadap pejabat Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo atas dugaan penerimaan gratifikasi senilai lebih dari Rp5,7 miliar.
  • Budiman bersama beberapa pejabat Bea Cukai diduga mengatur aliran uang dari pengusaha dan importir terkait pengurusan cukai serta jalur masuk barang impor.
  • Uang hasil dugaan korupsi tersebut dikelola oleh pegawai Bea Cukai di sebuah apartemen di Jakarta Pusat yang dijadikan rumah aman.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
26 Februari 2026

Budiman Bayu Prasojo ditangkap di kantor pusat Bea dan Cukai, Jakarta Timur, terkait dugaan penerimaan uang dari pengusaha dan importir.

15 Juli 2026

KPK melalui Jaksa M Takdir melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara Budiman Bayu Prasojo ke pengadilan atas dugaan gratifikasi Rp5,7 miliar. Jaksa menyatakan sidang perdana masih menunggu penetapan jadwal dari pengadilan.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    KPK telah melimpahkan surat dakwaan terhadap pejabat Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo atas dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp5,7 miliar dan sejumlah mata uang asing.
  • Who?
    Budiman Bayu Prasojo, Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat P2 Bea dan Cukai Kemenkeu, bersama Sisprian Subiaksono dan Salisa Amoaji yang diduga terlibat dalam pengelolaan dana gratifikasi.
  • Where?
    Penangkapan dilakukan di kantor pusat Bea dan Cukai, Jakarta Timur, sementara uang hasil dugaan korupsi dikelola di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Pusat.
  • When?
    Pelimpahan surat dakwaan dilakukan pada Rabu, 15 Juli 2026. Penangkapan Budiman terjadi sebelumnya pada Kamis, 26 Februari 2026. Jadwal sidang masih menunggu penetapan pengadilan.
  • Why?
    Dugaan gratifikasi muncul karena adanya penerimaan uang dari para pengusaha dan importir terkait pengaturan jalur masuk barang serta pengurusan cukai di lingkungan Bea dan Cukai.
  • How?
    Dana diduga dikumpulkan melalui pegawai Direktorat P2 Bea dan Cukai bernama Salisa Amoaji yang mengelola uang tersebut di apartemen sewaan sebagai rumah aman untuk menyimpan hasil gratifikasi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ada Pak Budiman yang kerja di Bea Cukai. Katanya dia ambil uang banyak banget, sampai miliaran rupiah. Uang itu dari orang-orang yang mau barangnya bisa masuk lebih gampang. KPK nangkep dia di kantornya dan bilang dia bakal disidang. Sekarang mereka nunggu kapan sidangnya dimulai sama siapa hakimnya.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Pelimpahan surat dakwaan terhadap Budiman Bayu Prasojo menunjukkan komitmen KPK dalam menegakkan hukum dan memastikan akuntabilitas di lingkungan Bea dan Cukai. Proses hukum yang transparan, dengan penetapan sidang menunggu keputusan pengadilan, mencerminkan sistem peradilan yang berjalan sesuai prosedur serta memberikan ruang bagi pembuktian yang adil di persidangan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan surat dakwaan Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, Budiman Bayu Prasojo. Dia akan didakwa menerima gratifikasi Rp5,7 miliar.

"Sebagai lanjutan trilogi pembuktian perkara dipersidangan dari kegiatan penyidikan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu RI, hari ini, kami Tim Jaksa telah melaksanakan pelimpahan administrasi yaitu surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Budiman Bayu Prasojo," ujar Jaksa KPK, M Takdir, dalam keterangannya, Rabu (15/7/2026).

"Kami pun mendakwa dengan dakwaan penerimaan gratifikasi sejumlah lebih dari Rp5,7 Miliar termasuk penerimaan lain dalam bentuk berbagai mata uang asing," lanjut dia.

Takdir mengatakan, dakwaan detail baru akan dibacakan ketika sidang perdana berlangsung. Jadwalnya masih menunggu penetapan dari pengadilan.

"Saat ini kami masih menunggu penetapan hari sidang termasuk Majelis Hakim yang akan memimpin proses persidangan," ujar dia.

Budiman Bayu Prasojo ditangkap di kantor pusat Bea dan Cukai, Jakarta Timur pada Kamis (26/2/2026).

Budiman Bayu Prasojo selaku Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea dan Cukai bersama Sisprian Subiaksono selaku Kasubdit Intel P2 diduga memerintahkan Salisa Amoaji selaku pegawai Direktorat P2 Bea dan Cukai untuk mengelola uang dari para pengusaha yang produknya dikenai cukai dan para importir.

Uang itu diduga berasal dari dugaan tindak pidana korupsi terkait pengaturan jalur masuk importasi barang dan pengurusan cukai. Uang itu dikumpulkan dan dikelola Salisa Amoaji di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Pusat yang disewa sebagai rumah aman.

Curated For You

Editorial Team

Related Article