Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Jakarta, IDN Times - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menepis anggapan bahwa pejabat Dishub Masdes Arouffy dinonaktifkan karena diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Oh tidak, karena kan kita tetap menunggu hasil klarifikasi terhadap apa namanya materi-materi yang dituduhkan ke beliau dari hasil flexing," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (13/4/2023).

 

1. Dishub tunggu hasil pemeriksaan KPK

Pimpinan KPK memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (15/9/2021). (IDN Times/Aryodamar)

Syafrin mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memeriksa Masdess terkait dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dimiliki Masdess. 

"Tentu kita menunggu hasil klarifikasi, tapi sebelumnya memang sudah ada komunikasi ke saya dengan pak Inspektur (Inspektorat)," katanya .

2. Hasil pemeriksaan Inspektorat tas yang dipamerkan palsu

Editorial Team

Tonton lebih seru di