KPK menahan pejabat Kemenhub, Yofi Oktarisza (IDN Times/Aryodamar)
Asep mengatakan, Dion Renato Sugiarto dibantu dari pejabat pembuat komitmen termasuk Tersangka Yofi untuk mendapatkan proyek-proyek tersebut. Atas bantuan tersebut, Yofi mendapatkan fee dari rekanan, termasuk Dion dengan besaran 10-20 persen nilai proyek.
"Selain fee untuk mendapatkan paket pekerjaan, rekanan juga memberikan fee agar proses pelaksanaan pekerjaan berjalan dengan lancar termasuk pencairan termin sehingga pemberian fee juga tetap dilakukan kepada PPK pengganti," ujar Asep.
Fee yang diterima Yofi dari rekanan terdiri dari berbagai bentuk. Mulai dari uang, mobil, logam mulia, serta rumah dan tanah.
Fee yang diberikan Dion pada Yofi antara lain :
- Rp5,6 miliar (7 persen nilai proyek yang dikerjakan pada 2017)
- Rp5 miliar (11 persen nilai proyek yang dikerjakan pada 2018)
- Logam mulia senilai Rp3 miliar (11 persen nilai proyek yang dikerjakan 2019)
- 1 unit Innova Reborn yang dierahkan pada 2017
- 1 unit Honda Jazz RS yang diserahkan pada 2018
Fee yang dikumpulkan Dion untuk Yofi dari rekanan lain:
- Deposito atas nama Dion dengan nilai awal Rp18 miliar, berkembang menjadi Rp20 miliar
- Obligasi Rp2 miliar di Bank Mandiri dan Rp4 miliar di Bank BCA atas nama Dion
- Reksa Dana atas nama Dion
- Tanah
- Mobil Innova dan Honda Jazz
- Sejumlah logam mulia