Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kedua kiri) menyimak keterangan saksi saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/5/2024). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Ada delapan saksi yang akan dihadirkan. Mereka merupakan pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan) dan mantan staf Syahrul Yasin Limpo.
Mereka adalah Fadjry Djufry (Kepala Badan Standarisasi Instrumen Pertanian), Bekti Subagja (Kepala Bagian Umum Sekretariat Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian), Zulkifli, (Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan RI), dan Rininta Octarini (Protokol Menteri Pertanian).
Kemudian, Rio Nugraha (Staf Biro Umum dan Pengadaan / Staf Khusus Mentan), Firmansyah (Ketua Tim Ketatausahaan Sekjen dan Staf Ahli Menteri), Hendra Putra (Direktur PT Haka Cipta Loka dan Haka Loka), danFajar Noviansyah (Direktur CV Maksima Selaras Budi).