Syahrul Yasin Limpo: 30 Tahun Jadi Pejabat Saya Gak Pernah Minta Uang

- Syahrul Yasin Limpo menegaskan tidak pernah meminta uang selama 30 tahun menjadi pejabat.
- Syahrul Yasin Limpo membantah tudingan cawe-cawe urusan teknis, menganggapnya sebagai hal teknikal operasional yang tidak perlu diurusi oleh seorang menteri.
- Kuasa hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen, menyatakan bahwa nama kliennya sering dicatut dan diduga melakukan korupsi senilai Rp44,5 miliar bersama dua rekannya.
Jakarta, IDN Times - Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengaku telah menjadi pejabat selama 30 tahun. Selama bekerja, ia mengeklaim tak pernah meminta uang.
"Saya ini 30 tahun jadi pejabat mulai dari Bupati, Sekwilda, tidak pernah minta minta seperti itu, apalagi dalam forum terbuka, minta uang dan lain-lain," ujar Syahrul Yasin Limpo dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Senin, 20 Mei 2024.
1. SYL bantah cawe-cawe urusan teknis

Syahrul juga membantah tudingan cawe-cawe masalah teknis. Sebab, menurutnya seorang menteri tak akan mengurusi hal seperti itu.
"Saya menteri, siapa yang ikut perjalanan, pakai apa ini kan teknikal operasional. Enggak ada di eselon I pun tidak sampai di situ apalagi menteri mau tanya mana uangnya, kasih sama siapa uang," ujarnya.
"Jadi saya pikir ini hal yg perlu saya jelaskan bapak, karena saya merasa bahwa kalau seperti ini semua nunjuk ke menteri," imbuhnya.
2. Pengacara sebut SYL kerap dicatut

Hal senada juga sempat diutarakan kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Djamaludin Koedoeboen. Di sela persidangan, ia menilai nama kliennya acap kali dicatut.
"Kami menduga demikian. Karena itu secara fakta dan ada buktinya di persidangan sebelumnya bahwa yang bersangkutan telah me-reimburse dan meminta sesuatu yang sebenarnya itu tidak diperintahkan oleh Pak SYL," ujar Djamaludin di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2024).
3. Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan peras anak buah Rp44,5 M

Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan memeras anak buahnya senilai Rp44,5 miliar. Ia didakwa melakukan hal tersebut bersama eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.
Dalam dakwaan, uang itu diduga digunakan Syahrul Yasin Limpo untuk berbagai keperluan. Ada uang yang diduga mengalir untuk keperluan istri, dirinya sendiri, keluarga, sewa pesawat, kurban, hingga ke Partai NasDem.