Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Program Petani Milenial Disinggung dalam Sidang Syahrul Yasin Limpo

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang menjadi terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi, mengikuti sidang perdana yang beragenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Intinya sih...
  • Program petani milenial Kementan disebut menghasilkan 60 ribu petani sukses
  • Pengacara Syahrul Yasin Limpo menyinggung program tersebut dalam persidangan
  • Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan memeras anak buahnya senilai Rp44,5 miliar

Jakarta, IDN Times - Program petani milenial Kementerian Pertanian sempat disinggung dalam sidang eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Pengacara Syahrul Yasin Limpo, Djamaludin Koedoeboen, awalnya bertanya  pada saksi Siti Munifah selaku Seskaban PPDSDMP Kementan. Ia ditanya terkait tugasnya di Kementerian Pertanian.

"Ibu Siti di keterangan saudara tadi, saudara mohon dipertegas lagi, apa tugas dan fungsi saudara di sekertaris BPSDM itu?" tanya Djamaludin di Pengadlan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2024).

"Tugas dari sekertaris badan adalah mengelola atau membuat pelaksanaan perencanaan anggaran, kemudian juga untuk pengelolaan keuangan kemudiam evaluasi kemudian pengelolaan kepegawaian dan organisasi dan kehumasan," jawab Siti.

1. Ada 60 ribu petani yang diklaim berhasil

Sidang eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (IDN Times/Aryodamar)

Kemudian, Djamaludin menyinggung program petani milenial di Kementan. Siti membenarkan bahwa ia juga mengurus hal tersebut.

"Bahwa salah satu pusat di PPSDMP ada pusat pelatihan pertanian. Kemudian program kami salah satunya regenerasi petani sehingga ada pelatihan pelatihan memang yang dikhususkan untuk anak muda supaya tertarik di bidang pertanian," ujarnya.

Program itu disebut masih berlanjut. Bahkan, ia mengklaim program ini menghasilkan 60 ribu petani.

"Kalau saat ini jumlah petani muda sudah sampai 60 ribu yang sudah sukses," ujarnya.

2. Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan peras anak buah Rp44,5 M

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/5/2024). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan memeras anak buahnya senilai Rp44,5 miliar. Ia didakwa melakukan hal tersebut bersama-sama dengan eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

Dalam dakwaan, uang itu diduga digunakan Syahrul Yasin Limpo untuk berbagai keperluan. Ada uang yang diduga mengalir untuk keperluan istri, dirinya sendiri, keluarga, sewa pesawat, kurban, hingga ke Partai NasDem.

3. KPK masih usut dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo

KPK sita rumah Syahrul Yasin Limpo senilai Rp4,5 M (dok. Humas KPK)

Sementara persidangan berlangsung, KPK juga terus mengusut dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan terkait hal ini.

Selain memeriksa saksi-saksi, KPK juga memburu aset-aset Syahrul Yasin Limpo. Contohnya adalah rumah dan mobil Syahrul Yasin Limpo

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us