Jakarta, IDN Times - Polisi sampai saat ini masih melakukan pengembangan kasus penyiraman cairan kimia di Jakarta Barat. Selain itu, barang bukti cairan kimia juga telah ditangani oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
Menurut hasil pemeriksaan, barang bukti yang digunakan pelaku adalah soda api atau natrium hidroksida.