Pelaku Penyiraman Air Keras Ditangkap, Sebut Korbannya Dipilih Acak

Jakarta, IDN Times - Polisi telah berhasil menangkap pelaku kasus penyiraman cairan kimia di Jakarta Barat. Motif pelaku adalah ia memiliki masa lalu yang buruk.
Pelaku merupakan seorang pria berinisial FY (29), ia merupakan pelaku tunggal atas tiga kejadian penyiraman cairan kimia di Jakarta Barat.
1. Tersangka ditangkap tidak jauh dari TKP kejadian ketiga

Pelaku berinisial FY (29) ditangkap di Gang Mawar, Kelurahan Srengseng Barat, tidak jauh dari lokasi penyiraman yang ketiga dan ditangkap pada Jumat (15/11) sekitar pukul 18.30 WIB.
FY (29) merupakan warga Meruya Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat. Dirinya merupakan seorang tukang servis AC.
"Ditangkap tidak jauh dari TKP kejadian yang ketiga," kata panit 2 Subdit Jatanras AKP Adhi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (16/11).
2. Melanggar pasal perlindungan anak

Karena perbuatannya pelaku melanggar UU Perlindungan Anak Jo 76c UU RI Tahun 2014 dan pasal penganiayaan 353 ayat 2 sub 351 ayat 2.
"Untuk motif masih dalam pendalaman di tingkat kami," kata AKP Adhi.
3. Korban dipilih secara acak

Seluruh korban merupakan perempuan. Dari ketiga kejadian penyiraman, empat korban adalah remaja perempuan dan satu korban adalah lansia berusia 59 tahun. Namun, menurut keterangan pihak kepolisian, pelaku tidak memilih korban dengan spesifikasi yang khusus.
"Tidak ada ciri khusus dari para korban melainkan secara acak yang dilakukan tersangka," katanya.
4. Barang bukti yang diamankan pihak kepolisian

Pihak kepolisian sendiri berhasil mengamankan barang bukti berupa dua bungkus plastik soda api, satu botol air mineral sisa penyiraman, satu unit motor Honda Beat warna merah-putih dengan nopol B 3708 PCP, dua kaos berwarna hitam dan merah, serta celana panjang warna abu-abu dan sandal warna kuning dan hijau.