Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik mengatakan hingga kini belum diputuskan apakah Orient Riwu Kore tetap akan dilantik atau tidak sebagai bupati terpilih Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pihaknya baru akan memutuskan sebelum 26 Februari 2021. Sebab, Kemendagri berencana melantik sekitar 170 kepala daerah pada tanggal tersebut.
"Berdasarkan rapat yang saya pimpin bersama Kemenkum HAM kemarin, mereka masih meminta waktu untuk melakukan pengkajian dan penelitian terkait status kewarganegaraan yang bersangkutan," ujar Akmal ketika memberikan keterangan pers pada Rabu (17/2/2021) di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat.
Pihaknya, kata Akmal, sudah meminta agar Kemenkum HAM mempercepat penelusuran mereka. Sebab, Kemendagri butuh kepastian untuk menentukan keputusan.
"Jadi, keputusan kami sangat bergantung dari apa keputusan Kemenkum HAM. Jadi, gak ada kegalauan di pihak kami," tutur dia lagi.
Apa yang menyebabkan Kemenkum HAM lama melakukan penelusuran terhadap status kewarganegaraan Orient?
