Mantan anggota grup lawak Srimulat itu sebelumnya ditangkap bersama suaminya, July Jan Sambiran di kediamannya, Tebet, Jakarta Selatan, pukul 13.15 WIB, Jumat (19/7) lalu.
Bukan hanya mereka berdua, polisi juga menangkap pria bernama Hadi Moheriyanto alias Hery alias TB yang memperjualbelikan barang haram itu kepada Nunung dan suaminya.
Kasubdit I Direktorat Reserse Narkorba (Ditresnarkoba) AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, awalnya pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat, sering terjadi penyalahgunaan dan transaksi narkoba di kediaman Nunung dan suaminya.
"Sehingga, dilakukan penangkapan tersangka Hadi Moheriyanto alias Hery dan ditemukan barang bukti satu unit handphone, dan uang Rp3.700.000 hasil penjualan sabu," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times di Jakarta, Jumat (19/7).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pada pukul 12.30 WIB, Hadi Moheriyanto alias Hery menyerahkan narkoba pesanan Nunung di depan rumahnya. Sabu tersebut kata Calvijn, diperoleh Hadi oleh sesorang berinisial E yang masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).
"Memperoleh sabu dari DPO E dengan cara tempel di daerah Cibinong, Bogor, Jawa Barat," ujarnya.