Bekasi, IDN Times - Aktor laga Iko Uwais belum bisa memenuhi panggilan Polres Metro Bekasi Kota untuk menjalani pemeriksaan pagi tadi, dalam kasus penganiayaan.
Pengacara Iko Uwais, Rahim Key menjelaskan, tidak hadirnya Iko Uwais dikarenakan terlapor masih menggunakan waktunya untuk beristirahat.
"Kami datang untuk memberikan surat permohonan penundaan pemeriksaan karena alasan klien kami sedang padat-padatnya aktivitas dan insiden itu menyita waktu istirahatnya," katanya kepada wartawan, Selasa (14/6/2022).