Iko Uwais Polisikan Balik Pelapor Kasus Penganiayaan ke Polda Metro

Jakarta, IDN Times - Aktor Iko Uwais membuat laporan balik terhadap pelapor kasus penganiayaan, Rudi dan istrinya, Vitria Mahardika Inda. Laporan dibuat Iko, Selasa 14 Juni 2022 dini hari di Polda Metro Jaya dan teregistrasi dengan nomor LP/B/2895/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan mengatakan, Iko melaporkan Rudi dan istrinya atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
"Laporan tindak pidana dan/atau pencemaran nama baik dan atau fitnah. Pelapor Uwais Qorny, terlapor Rudi dan Vitria Mahardika Inda," kata Zulpan saat dihubungi, Selasa (14/6/2022).
1. Istri Iko Uwais disebut babi ngepet

Dalam laporannya, dijelaskan bahwa kasus berawal saat Rudi menawarkan jasa desain interior kepada Iko. Keduanya lantas sepakat kerja sama dengan total nilai Rp300 juta. Keduanya sepakat pembayaran dilakukan dengan termin 20 persen, 30 persen, dan 50 persen.
Iko lantas memenuhi kewajibannya dengan membayarkan termin satu dan termin dua. Namun Rudi disebut tak memenuhi kewajibannya karena gambar atau desain yang disodorkan tak sesuai.
Dia lantas menyuruh seseorang menghubungi Rudi untuk proses revisi. Namun, revisi tidak dilakukan dan Rudi justru menghina Audy Item, istri Iko.
"Menyebut istri korban menggunakan jin dan babi ngepet yang disampaikan kepada saksi, ART korban dan ART terlapor," katanya.
2. Iko Uwais sempat ditendang di bagian rusuk

Pada Sabtu (11/6/2022), seseorang yang diminta oleh Iko kembali menghubungi Rudi. Namun Iko mendapatkan jawaban bahwa Rudi sedang berada di luar kota. Iko kemudian mencaritahu kebenaran hal tersebut.
Akhirnya, Rudi diketahui melintas di depan rumah Iko ,di kawasan Jalan Boulevard Barat, Cluster Vernonia Residence, Kota Bekasi. Iko sempat merekam pertemuannya dengan Rudi. Namun, perekaman itu tak diterima oleh Rudi sehingga meneriaki Iko dan keluarganya.
Pada saat yang sama, istri Rudi, Vitria malah merekam keributan dan mengancam akan menyebarkannya ke media sosial. Iko lalu coba menghentikan aksi perekaman, tapi malah ditendang oleh Rudi di bagian rusuk kiri dan mengalami luka.
Iko pun membela diri dengan mendorong Rudi hingga terjatuh. Kemudian adik Iko, Firmansyah mencoba melerai.
"Menendang korban (Iko) pada bagian rusuk sebelah kiri yang menimbulkan luka memar dan terlapor Rudi berusaha membanting korban. Terlapor malah mengambil tong sampah dan memukulkan ke kepala Firmansyah. Melihat hal itu, saudara Iko Uwais merespons dan menendang terlapor," kata dia lagi.
3. Iko Uwais sempat dilaporkan atas kasus penganiayaan

Sebelumnya, aktor Iko Uwais dipolisikan terkait dugaan penganiayaan. Laporan dibuat pelapor di Polres Metro Bekasi Kota.
"Iya benar, laporan sudah kami terima," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Komisaris Besar Polisi Hengki saat dikonfirmasi, Senin (13/6/2022),
Berdasar informasi yang dihimpun, laporan terhadap Iko dibuat oleh seseorang berinisial R. Laporan diterima dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.