Jakarta, IDN Times - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate merespons gugatan South East Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet). Mereka menggugat Presiden Joko "Jokowi" Widodo dan Menkominfo
ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), terkait pemblokiran internet di Papua.
Direktur Eksekutif SAFEnet Damar Juniarto sebelumnya menyatakan, pihaknya telah berulang kali melakukan dialog dengan pemerintah, khususnya dengan Rudiantara, yang saat itu menjabat sebagai Menkominfo. Namun, dia tak kunjung mendapat jawaban atau itikad baik dari pemerintah.