Jakarta, IDN Times - Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) mengajak daerah untuk melibatkan para penegak hukum seperti Kejaksaan Negeri di daerah masing-masing, supaya mendampingi pelaksanaan refocusing dan realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk penanganan wabah virus corona.
”Pendampingan oleh kejaksaan serta aparat penegak hukum lainnya sangat penting agar refocusing dan realokasi APBD tetap dalam koridor norma hukum. Ini akan membuat kerja cepat dalam menangani permasalahan COVID-19, tanpa kita takut bahwa langkah pemerintah daerah menyalahi aturan,” ujar Ketua Umum Apkasi Abdullah Azwar Anas, lewat keterangan tertulisnya, Sabtu (25/4).