Jakarta, IDN Times - Proses pemeriksaan untuk pembuktian (assesment) terhadap komedian Nunung ternyata berbeda dengan pecandu yang secara sukarela menyerahkan diri.
Menurut Kepala Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, dr Wahyu Wulandari, alasannya yakni karena Nunung tengah menjalani proses hukum sehingga proses pemeriksaannya didampingi tim hukum dari BNNP DKI Jakarta dan penyidik polisi.
Nunung bersama suaminya July Jan Sambiran ditangkap Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya di rumahnya, Jalan Tebet Timur, Jakarta Selatan, pada 19 Juli. Saat itu kepolisian mengamankan barang bukti shabu-shabu seberat 0,36 gram.