Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, mengatakan, RUU perampasan aset perlu pembahasan yang panjang. Sebab, ini adalah hal yang baru di Indonesia.
"Perampasan aset tanpa diikuti oleh perkara pidana itu memang sesuatu hal yang baru bagi kita. Yang itu yang harus kita kaji lebih mendalam," ujar Eddy Hiariej di Gedung Ditjen Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum, Rabu (4/12/2024).