Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Unsplash.com/nukanchik

Jakarta, IDN Times - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menunda penghentian siaran televisi analog tahap pertama. Sebelumnya, penghentian siaran TV analog dijadwalkan pada 17 Agustus 2021.

"Rencana penghentian siaran televisi analog (Analog Switch Off/ASO) tahap pertama sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran (PM Kominfo 6/2021) yang semula dilaksanakan pada tanggal 17 Agustus 2021 akan dijadwalkan ulang bersama dengan tahapan-tahapan ASO berikutnya," ujar Plt Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemenkominfo, Ismail, seperti dikutip dari situs resmi Kemenkominfo, Sabtu (7/8/2021).

Pemerintah sebelumnya berencana menyetop siaran TV analog dan memigrasi ke TV digital. Lalu, apa pertimbangan pemerintah menundanya?

1. Penyebab penyesuaian kembali jadwal ASO

Ilustrasi menonton televisi/TV (IDN Times/Shemi)

Ismail kemudian memaparkan tiga hal yang menjadi pertimbangan melakukan penyesuaian kembali jadwal penghentian siaran televisi analog alias ASO tahap pertama.

Pertama, berkaitan dengan fokus pemerintah dan seluruh elemen masyarakat pada penanganan dan pemulihan kondisi pandemik COVID-19.

"Kemudian, adanya masukan masyarakat dan elemen publik lainnya, serta belum padunya kesiapan teknis para pemangku kepentingan untuk melakukan migrasi ke siaran televisi digital," ujar Ismail.

2. Belum ada jadwal penyetopan TV analog

Editorial Team

Tonton lebih seru di