Jakarta, IDN Times - Pemerintah Indonesia didesak untuk segera menetapkan kasus gagal ginjal akut yang menyebabkan kematian pada anak sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Hal tersebut dinyatakan oleh Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman.
“Ini masalah jiwa, kita kecolongan tapi bukan berarti kegagalan itu kita biarkan. Dengan menyatakan KLB, pemerintah bisa segera memperbaiki, kalau ada yang tidak teridentifikasi bisa fatal ya,” kata Dicky dalam diskusi daring “Misteri Gagal Ginjal Akut”, seperti dikutip dari ANTARA, Sabtu (22/10/2022).
Menurut Dicky, penetapan KLB justru akan semakin memudahkan pemerintah dalam menangani kasus gagal ginjal akut. Jika mengikuti prosedur KLB, pemerintah diperbolehkan untuk membentuk Satuan Tugas yang bisa mendapatkan data akurat terkait penyebab utamanya terjadinya lonjakan kasus gagal ginjal akut.
“Pemerintah sudah benar ada 14 rumah sakit rujukan yang di-cover BPJS, tapi di daerah untuk ke rumah sakit itu jauh sehingga terkendala dan ujungnya meninggal. Status KLB ini untuk membantu masyarakat di daerah,” tegasnya.