Jakarta, IDN Times - Kepala Gugus Tugas penanganan COVID-19, Doni Monardo, menanggapi usulan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi yang meminta relaksasi tempat ibadah di tengah pandemik virus corona atau COVID-19. Doni mengatakan, relaksasi bisa diberikan apabila wabah virus corona sudah tak lagi mengancam, termasuk pada pelaksanaan salat Idulfitri.
"Kalau bahaya atau ancaman sudah tidak ada, bisa saja salat dilakukan. Tapi manakala masih terdapat ancaman atau bahaya COVID-19, maka ibadah salat Id berjamaah tentunya ini tidak dilakukan," kata Doni dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (12/5).