Jakarta, IDN Times - Kematian TKI asal Nusa Tenggara Timur (NTT) Adelina Lisao turut menjadi perhatian Pemerintah Malaysia. Mereka bahkan ikut mengecam keras kekejaman yang menimpa TKI berusia 21 tahun itu.
Berdasarkan hasil autopsi, Adelina meninggal akibat mengalami kegagalan fungsi organ dan anemia. Bahkan, sempat ditemukan adanya lebam, terutama di bagian kepala, wajah dan kaki.
Peristiwa itu seolah menjadi cambuk bagi kedua negara bahwa ada sisi perlindungan pekerja migran yang luput dari perhatian. Malaysia menganggap Adelina merupakan TKI yang masuk ke negeri Jiran secara ilegal. Kalau pun ada bantuan, itu karena dilandasi alasan kemanusiaan.
Mereka juga menganggap wacana Pemerintah Indonesia yang ingin memberlakukan moratorium bukan lah sebuah solusi. Mengapa demikian?