Jakarta, IDN Times - Pemerintah memantau dinamika pembahasan revisi Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu), termasuk isu ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold dan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, mengatakan, pemerintah terus berkoordinasi dengan Komisi II DPR RI terkait sejumlah isu strategis dalam revisi UU Pemilu. Pemerintah juga mengikuti komunikasi informal yang dilakukan para pimpinan partai politik.
"Kami berkoordinasi dengan Komisi II. Tentu ada isu-isu strategis yang kami siapkan juga substansinya. Kami mengikuti juga pembahasan-pembahasan di antara pimpinan partai politik. Ada isu-isu terkait dengan presidential threshold, parliamentary threshold, begitu ya, dan lain-lain," ujar Bima di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (23/9/2026).
