Jakarta, IDN Times - Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengusulkan agar Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan Rancangan Undang-Undang tentang Lembaga Pemasyarakatan (RUU PAS) dikeluarkan dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021.
"RUU yang tadinya masuk dalam Program Legislasi Nasional Tahun 2020, untuk usulan Tahun 2021 akan dikeluarkan, yang pertama RUU tentang KUHP, yang kedua RUU tentang Lembaga Pemasyarakatan, dan yang terakhir adalah RUU tentang Badan Pemeriksa Keuangan," ujar Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam pembahasan RUU Prolegnas 2021 seperti dikutip dari ANTARA, Senin (23/11/2020).