Pagar Tinggi di Mal, DPRD DKI: Jakarta Tak Boleh Hidup dalam Ketakutan

- Wakil Ketua DPRD DKI Basri Baco menilai pagar tinggi di mal bukan kondisi ideal; Jakarta harus aman tanpa warga hidup dalam kekhawatiran akan kericuhan.
- Pemprov DKI berkoordinasi dengan Polri, TNI, dan aparat hukum untuk mencegah kericuhan seperti Agustus 2025, sambil mengajak masyarakat tidak terprovokasi.
- Baco menegaskan demonstrasi adalah hak warga, tetapi harus tertib dan damai; keamanan kondusif penting bagi fasilitas publik, investasi, aktivitas ekonomi, dan kenyamanan warga.
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Basri Baco, menilai pemasangan pagar tinggi di sejumlah pusat perbelanjaan bukan kondisi yang ideal bagi Jakarta. Menurut dia, ibu kota harus tetap menjadi kota yang aman tanpa masyarakat hidup dalam rasa khawatir terhadap potensi kericuhan.
"Langkah tersebut tidak perlu menjadi pilihan apabila seluruh elemen masyarakat mampu menjaga situasi tetap kondusif," ucap Baco, di Musda) XI Partai Golkar Kota Jakarta Pusat, Jakarta Pusat, Senin (3/8/2026).
1. Baco harap kericuhan Agustus tak terulang

Dia mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membangun koordinasi yang intensif bersama Polri, TNI, dan seluruh aparat penegak hukum guna memastikan keamanan Jakarta tetap terjaga. Baco berharap peristiwa kericuhan yang sempat terjadi pada Agustus 2025 tidak kembali terulang.
"Sinergi antarlembaga yang semakin kuat, ditambah dukungan masyarakat, menjadi modal penting untuk menjaga stabilitas Ibu Kota," ujarnya.
2. Jangan anarkis jika sampaikan pendapat

Selain aparat keamanan, menurut Baco, masyarakat juga memiliki peran besar dalam menciptakan suasana yang aman dengan tidak mudah terpengaruh provokasi yang dapat memicu konflik.
Baco mengingatkan, fasilitas sosial (fasos) maupun fasilitas umum (fasum) yang dibangun pemerintah merupakan aset bersama yang dibiayai dari pajak masyarakat.
Pemerintah tidak pernah melarang masyarakat menyampaikan aspirasi melalui aksi demonstrasi karena hal tersebut telah dijamin dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
"Namun, penyampaian aspirasi harus dilakukan secara tertib, damai, dan tidak berujung tindakan anarkis. Silakan menyampaikan pendapat karena itu hak setiap warga negara. Tetapi jangan sampai penyampaian aspirasi dilakukan dengan cara-cara yang merusak fasilitas umum, melukai orang lain, bahkan sampai menghilangkan nyawa. Jakarta harus tetap menjadi rumah yang aman bagi semua," jelas Baco.
3. Investasi dan kondisi ekonomi bergantung pada keamanan

Dia menambahkan, iklim investasi, aktivitas ekonomi, hingga kenyamanan masyarakat sangat bergantung pada situasi keamanan yang kondusif.
"Seluruh pihak diharapkan mengedepankan dialog dan menghormati proses hukum dalam menyampaikan setiap aspirasi," ucapnya.
4. Peran pemuda dukung kondusivitas

Di tempat yang sama, Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin berharap, Musda dapat menghasilkan kepengurusan yang solid sehingga mampu bersinergi dengan pemerintah dalam mendukung pembangunan dan menjaga kondusivitas wilayah.
Menurut Arifin, kolaborasi antara pemerintah daerah, partai politik, aparat keamanan, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga Jakarta tetap aman dan nyaman bagi seluruh warga.
"Semoga Musda ini menghasilkan kepengurusan terbaik yang dapat terus bersinergi dengan pemerintah untuk menjaga persatuan, mendukung pembangunan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat," kata Arifin.




















