Jakarta, IDN Times - Pemerintah melalui Menteri Hukum, Supratman Andi Ahtas, mengusulkan delapan Rancangan Undang-Undang (RUU) masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU 2025. Salah satunya adalah RUU Perampasan Aset.
“Pemerintah berkomitmen memberantas korupsi dengan pengusulan RUU Perampasan Aset, kami letakan di urutan kelima dari 40 usulan RUU Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029,” ujar Supratman, Senin (18/11/2024).