Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pemilu Masih Lama, DPR Akan Safari ke Parpol Serap Aspirasi RUU Pemilu
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong menanggapi dua kader partainya terjaring OTT KPK. (IDN Times/Amir Faisol)
  • Komisi II DPR berencana melakukan safari politik ke partai-partai parlemen dan nonparlemen untuk menyerap aspirasi terkait revisi Undang-Undang Pemilu.
  • Pembahasan RUU Pemilu di DPR masih alot karena perbedaan pandangan antarfraksi mengenai ambang batas parlemen, presidential threshold, serta desain pemilu nasional dan lokal.
  • DPR menetapkan RUU Pemilu sebagai usul inisiatif parlemen dan berkomitmen menampung masukan publik agar substansinya kuat serta tidak mudah digugat ke Mahkamah Konstitusi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
DPR mau jalan-jalan ke partai-partai buat denger pendapat tentang aturan pemilu baru. Pak Bahtra bilang waktunya masih lama jadi bisa pelan-pelan bahasnya. Tapi katanya susah juga karena tiap partai punya pendapat beda-beda. Ada juga Pak Aria dan Pak Dasco yang bilang DPR akan hati-hati biar aturannya nanti bagus dan tidak salah lagi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi Gerindra, Bahtra Banong menyatakan pihaknya berencana untuk bersafari ke partai-partai politik yang ada di parlemen untuk memperoleh masukan terkait revisi undang-undang pemilu.

Bahtra mengatakan, Komisi II DPR juga akan menyerap aspirasi langsung dari partai-partai yang berada di luar parlemen.

“Ke depan bahkan nanti kami akan berkunjung ke partai-partai untuk meminta masukan, baik itu partai yang ada di parlemen maupun partai-partai yang ada di luar parlemen,” ujar Bahtra kepada wartawan, Jumat (5/6/2026)

1. Komisi II akui masih punya cukup waktu bahas RUU Pemilu

ilustrasi pemilu (IDN Times/Mardya Shakti)

Selain itu, politikus Gerindra itu menilai, keterlibatan seluruh pemangku kepentingan penting agar tidak ada pihak yang merasa aspirasinya diabaikan dalam proses penyusunan RUU Pemilu.

“Kita akan menampung semua aspirasi sehingga bisa mengakomodir baik partai-partai yang ada di parlemen maupun partai-partai yang ada di luar parlemen,” kata dia.

Menurut Bahtra, waktu pelaksanaan pemilu yang masih cukup panjang memberi ruang bagi DPR untuk menyerap berbagai masukan secara maksimal. Oleh karena itu, jelasnya, Komisi II memilih memprioritaskan pendalaman substansi dibanding terburu-buru menyelesaikan pembahasan.

2. Legislator PDIP akui pembahasan RUU Pemilu alot

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima. (IDN Times/Amir Faisol)

Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP, Aria Bima, mengakui proses penyusunan draf Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu masih berjalan alot. Dia mengatakan, belum ada titik temu antarfraksi menyikapi berbagai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sistem kepemiluan.

Ia mengatakan, perbedaan pandangan antarfraksi masih terjadi dalam pembahasan sejumlah materi, mulai dari ambang batas parlemen (parliamentary threshold), presidential threshold, hingga desain pemilu nasional dan lokal. Sementara, daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Pemilu nantinya merupakan hasil keputusan bersama seluruh fraksi.

“Kalau ada yang mengatakan penundaan-penundaan, pembahasannya ulet, alot memang tidak mudah menerjemahkan putusan MK yang kali ini,” kata dia di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (12/5/2026).

3. RUU pemilu bakal jadi inisiatif DPR

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat memimpin pengesahan RUU PPRT di Baleg DPR RI. (IDN Times/Amir Faisol).

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, RUU Pemilu akan ditetapkan sebagai usul inisiatif dari parlemen. Ini sekaligus menjawab polemik agar RUU Pemilu diserahkan ke pemerintah sebagai usul inisiatif mereka guna menghindari agenda-agenda politik yang bisa menghambat pembhasan di Senayan.

Komisi II DPR yang telah diberi mandat untuk membahas RUU Pemilu ke depannya akan lebih intens untuk menampung berbagai masukan dari masyarakat untuk memperkaya muatan-muatan dalam RUU Pemilu.

"Saya juga menyampaikan bahwa kita juga akan lebih berhati-hati, supaya kali ini tidak kemudian digugat dan dikabulkan oleh MK," kata dia.

Editorial Team

Related Article