Pemkab Banyuwangi Dukung Sertifikasi Halal Gratis Seribu UMKM

Banyuwangi, IDN Times – Sebanyak seribu pelaku usaha kecil dan mikro (UMK) Banyuwangi mengikuti pengurusan sertifikasi halal secara gratis, yang dipusatkan di Pendopo Sabha Swagata, Sabtu (19/8/2023). Program ini hasil kolaborasi Pemkab Banyuwangi, Kementerian Agama RI dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan menengah (UMKM).
Program pengurusan sertifikat halal bagi produk makanan dan minuman kategori self declare merupakan program sertifikasi halal bagi makanan dan minuman yang tidak mengandung unsur daging atau hewan sembelihan. Seperti produk makanan dan minuman dalam kemasan.
Kepala Pusat Kerja Sama dan Standarisasi Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag, Abdus Syakur, menyampaikan apresiasinya kepada Pemkab Banyuwangi yang mendukung kesuksesan program pemerintah ini. Menurutnya, sertifikasi halal memberi jaminan legalitas yang penting bagi para pelaku usaha makanan dan minuman daerah.
“Kami sangat berterima kasih atas dukungan Ibu Bupati beserta jajaran. Banyuwangi sendiri termasuk lima besar daerah yang banyak pendaftarnya di Jawa Timur. Ini menandakan perekonomian daerah yang terus bergeliat,” ujar Syakur.
1. Bagian pemenuhan target 10 juta produk UMKM
Syakur melanjutkan, program sertifikasi halal self declare di Banyuwangi ini merupakan bagian dari pemenuhan target 10 juta produk UMKM bersertifikat halal pada 2024 yang dicanangkan oleh pemerintah pusat. Untuk tahun 2023 sendiri target yang harus dipenuhi sebanyak satu juta UMKM.
“Karena itulah kami melakukan akselerasi percepatan dengan menggandeng Kemenkop dan pemerintah daerah. Pemerintah sendiri telah menetapkan pada Oktober tahun 2024 mendatang makanan minuman yang diperdagangkan di seluruh Indonesia sudah wajib memiliki sertifikat halal. UMKM Banyuwangi yang ikut program ini berarti sudah memenuhi kewajiban,” terang Syakur.
Sementara itu, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dan Abdus Syakur berkesempatan meninjau langsung pendaftaran sertifikat halal yang berlangsung di pelataran Pendopo. Turut membersamai Asisten Deputi Perlindungan dan Kemudahan Usaha Mikro Kemenkop UKM Mohammad Firdaus.
Proses pendaftaran yang dilakukan oleh pelaku usaha tersebut didampingi langsung oleh puluhan Pendamping Proses Produk Halal (PPH) yang bertugas.
“Kami berterima kasih atas sinergi yang baik ini sehingga masyarakat bisa terfasilitasi untuk upscalling usaha mereka. Tidak hanya NIB (nomor induk berusaha) dan nomor PIRT (Pangan Industri Rumah Tanggah)-nya saja yang memang bisa diurus di daerah, tapi sekarang halalnya juga. Ini semakin menjamin kualitas dan keamanan makanan yang dijual UMKM daerah pada konsumen,” kata Ipuk di sela meninjau pendaftar sertifikasi halal.