Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Bakal calon Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto. (Imam Faishal)

Intinya sih...

  • Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyebut kota Bekasi sudah darurat sampah
  • Penjabat Wali Kota membatalkan proyek PLTSa dengan nilai Rp1,6 triliun di Kecamatan Bantargebang
  • Tri meminta Pemkot Bekasi mencari solusi terkait pengelolaan sampah yang semakin menumpuk di wilayah tersebut

Bekasi, IDN Times - Wantan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengomentari sikap Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi yang membatalkan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang berlokasi di Wilayah Kecamatan Bantargebang. 

Tri mengatakan, keputusan yang diambil Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad untuk membatalkan proyek PLTSa merupakan kewenangannya saat ini. 

Editorial Team

Tonton lebih seru di