Depok, IDN Times - Pemerintah Kota Depok berupaya untuk menangani permasalahan sampah di Kota Depok, khususnya di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung. Pemerintah Kota Depok berencana mengoperasionalkan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Cipayung dengan biaya Rp27,5 miliar.
Sekretaris Daerah Kota Depok, Supian Suri, mengatakan, pihaknya sedang berusaha melakukan penanganan sampah di Kota Depok, salah satunya dengan meminta bantuan ke Pemerintah Pusat. Permintaan tersebut ditanggapi Pemerintah Pusat dengan memberikan syarat, salah satunya Pemerintah Kota Depok dapat menyediakan lahan.
“Selain itu, memiliki anggaran dana pendampingan dan biaya operasional sebesar Rp250 ribu per ton,” ujar Supian, Selasa (4/7/2023).