Depok, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok meminta pemerintah pusat tidak menyamakan tata ruang di wilayah kota dengan wilayah kabupaten.
Hal tersebut menyusul permintaan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) yang pada HUT ke-24 Kota Depok agar Pemkot Depok memperhatikan tata ruang dan ruang terbuka hijau.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris, mengatakan, perhatian pengelolaan tata ruang yang diminta Kemendagri dan BNPP sudah disampaikan ke jajarannya melalui surat edaran.
"Sudah menjadi surat edaran untuk memberikan perhatian pada masalah tata ruang dan bahkan ruang terbuka hijau," ujar Idris kepada IDN Times, Rabu (3/5/2023).