Depok, IDN Times - Pemerintah Kota Depok berencana melabarkan simpang Ramanda Jalan Raya Margonda, Kota Depok. Pelebaran jalan tersebut menjadi salah satu solusi mengurai kemacetan di Jalan Raya Margonda yang kerap terjadi saat weekend.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok, Citra Indah Yulianty, mengatakan rencana pelebaran jalan merupakan kolaborasi antaran DPUPR dengan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim). Pihaknya telah melakukan penertiban dan pembongkaran di lokasi Simpang Ramanda bekerjasama dengan Satpol PP Kota Depok.
"Iya sudah dilakukan pembongkaran di lokasi yang akan dijadikan pelebaran jalan," ujar citra kepada IDN Times, Senin (13/3/2023).