Pemkot Depok Segera Perlebar Simpang Ramanda Atasi Kemacetan Margonda

Depok, IDN Times - Pemerintah Kota Depok berencana melabarkan simpang Ramanda Jalan Raya Margonda, Kota Depok. Pelebaran jalan tersebut menjadi salah satu solusi mengurai kemacetan di Jalan Raya Margonda yang kerap terjadi saat weekend.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok, Citra Indah Yulianty, mengatakan rencana pelebaran jalan merupakan kolaborasi antaran DPUPR dengan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim). Pihaknya telah melakukan penertiban dan pembongkaran di lokasi Simpang Ramanda bekerjasama dengan Satpol PP Kota Depok.
"Iya sudah dilakukan pembongkaran di lokasi yang akan dijadikan pelebaran jalan," ujar citra kepada IDN Times, Senin (13/3/2023).
1. Turunkan alat berat dan dumptruk
DPUPR Kota Depok pada penertiban lahan yang sebelumnya telah dibebaskan Disrumkim, terdapat sejumlah bangunan yang masih berdiri kokoh. DPUPR Kota Depok menggunakan alat berat untuk membongkar bangunan tersebut dan telah terpasang papan penanda lahan milik Pemerintah Kota Depok.
"Kami menurunkan alat berat berupa Menzi untuk meruntuhkan bangunan dilahan milik Pemerintah Kota Depok," terang Citra.
Citra menuturkan, tidak hanya menurunkan alat berat, DPUPR Kota Depok juga mengerahkan dua dumptruk untuk mengangkut material sisa bangunan. Puing bangunan yang telah runtuh diangkut menggunakan dumptruk, sehingga lokasi tersebut tidak terlihat semrawut usai pembongkaran untuk pengerjaan pelebaran jalan.
"Semoga secepatnya proses pelebaran jalan dapat dikerjakan," tutur Citra.