Jakarta, IDN Times - Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman mengharuskan aparatur sipil negara (ASN) di pemerintahan kota (Pemkot) Tasikmalaya membayar zakat 2,5 persen dari gajinya untuk mengurangi kemiskinan di kota santri itu.
"Sebesar 2,5 persen ASN Tasikmalaya wajibkan Zakat. Untuk masyarakat miskin Tasikmalaya," kata Budi dalam acara Konferensi Sanitasi dan Air Mineral Nasional 2019 di Hotel Kempinski, Jakarta, Senin (2/12).