Jakarta, IDN Times - Pemprov DKI Jakarta membuat tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (PPUKM), Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf), hingga Dinas Perhubungan.
Tim ini nantinya bertugas mengawasi perusahaan yang beroperasi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dalam menaati protokol kesehatan yang telah ditentukan.
"Tim gabungan itu baik yang berada di tingkat dinas maupun suku dinas," ujar Kepala Disnakertransgi DKI Jakarta Andri Yansyah saat dihubungi pada Selasa (9/6) malam.